Jenjang
sekolah
Jenjang pendidikan adalah tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan
anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003,
Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan
anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan
dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) yaitu
Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3
tahun. Pendidikan dasar merupakan Program Wajib Belajar.
Pendidikan
menengah
Pendidikan menengah merupakan
jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA)
selama 3 tahun waktu tempuh pendidikan.
Pendidikan
tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang
mencakup program pendidikan diploma,
sarjana,
magister,
doktor,
dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Kelas
|
Usia
|
Kelompok bermain
|
4
|
Kelompok A
|
5
|
Kelompok B
|
6
|
Kelas 1
|
7
|
Kelas 2
|
8
|
Kelas 3
|
9
|
Kelas 4
|
10
|
Kelas 5
|
11
|
Kelas 6
|
12
|
Kelas 7
|
13
|
Kelas 8
|
14
|
Kelas 9
|
15
|
Kelas 10
|
16
|
Kelas 11
|
17
|
Kelas 12
|
18
|
berbagai usia (selama kurang lebih
4 tahun)
|
|
berbagai usia (selama kurang lebih
2 tahun)
|
|
berbagai usia (selama kurang lebih
2 tahun)
|
Jalur
pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang
dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan
formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan
yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan
tinggi.
Pendidikan
nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan
dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di
setiap mesjid
dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai
kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan
informal
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
Jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan
umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan
dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah
menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan
kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja
dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah
menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah kejuruan
ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian tertentu.
Pendidikan
akademik
Pendidikan akademik merupakan
pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana
yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan
profesi
Pendidikan profesi merupakan
pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik
untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan
vokasi
Pendidikan vokasi merupakan
pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma
4 setara dengan program sarjana (strata 1).
Pendidikan
keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar,
menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan
peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama
dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan
khusus
Pendidikan khusus merupakan
penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau
peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara
inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus
pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
You Might Also Like :
0 komentar:
Posting Komentar