Sekolah
Menurut Bentuknya
Sekolah Menurut Bentuknya, kita
mengenal lima jenis sekolah, yakni:
- Sekolah Konvensional.
Sekolah Konvensional, yakni sekolah
yang kita kenal selama ini, ada wujud gedung yang dibangun khusus untuk
keperluan penyelenggaraan pendidikan. Siswa dari sekolah jenis ini, biasanya
masuk pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola sekolah.
Siswa diarahkan masuk kelas masing-masing untuk melaksanakan pembelajaran.
Siswa peserta didik kemudian pulang ke rumah masing-masing setelah mendapat
pembelajaran sesuai jam yang telah ditentukan. Tetapi ada pula sekolah jenis
ini yang siswanya diasramakan, misalnya sekolah-sekolah dilingkungan pondok
pesantren. Hingga saat ini, Sekolah Konvensional, seperti halnya SD/MI,
SMP/MTs, SMU/SMK/MA yang dikemas dalam satu unit lingkungan sekolah, dinilai
sebagai bentuk sekolah yang paling ideal oleh sebagian pemerhati pendidikan. Di
dalamnya ada Perpustakaan, Koperasi Sekolah hingga kantin dan tempat parkir
kendaraan serta tempat ibadah. Di lingkungan sekolah ini, para siswa dididik
selama sekitar enam jam dalam sehari, kecuali pada hari-hari libur. Di luar jam
sekolah tersebut, siswa berinteraksi dengan keluarga atau masyarakat.
- Sekolah Terbuka.
Sekolah Terbuka adalah salah satu
bentuk sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah. Sekolah jenis ini biasanya
berkantor di Sekolah Konvensional yang sudah ada sebelumnya. Antara Sekolah
Konvensional dan Sekolah Terbuka pada dasarnya sama dari sisi proses
pendaftaran, bahan pelajaran dan ujian. Perbedaan pokok antara Sekolah
Konvensional dan Sekolah Terbuka adalah terutama dari sisi jumlah pertemuan
antara tenaga pengajar atau guru dengan murid. Kalau pada Sekolah Konvensional
antara guru dan murid ada tatap muka setiap hari, kecuali pada hari libur.
Sedangkan pada Sekolah Terbuka antara guru dan murid tidak ada tatap muka
setiap hari. Murid pada Sekolah Terbuka lebih mandiri dalam mempelajari
bahan-bahan pelajaran.[butuh rujukan]
- Sekolah Kejar Paket.
Kelompok Belajar atau Kejar adalah
jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang
belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah
berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International
Baccalureate). Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1
minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar
dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal,
tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok
Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya.
Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun ,
sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester
(3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C
dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada
katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6
semester.[4]
Sekolah Kejar Paket dibagi menjadi: Sekolah Kejar Paket A setara dengan SD,
Kejar Paket B setara tingkat SLTP dan Kejar Paket C setara SMU/SMK/MA.
Sebagaimana siswa atau pelajar dari sekolah pada umumnya, peserta kejar Paket
A, paket B maupun paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan.Ujian kesetaraan
diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap
peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan
pendidikan formalnya. Ijazah Sekolah Kejar Paket A setara dengan ijazah SD,
ijazah Kejar Paket B setara ijazah tingkat SLTP dan ijazah Kejar Paket C setara
ijazah SMU/SMK/MA.[4]
- Sekolah Rumah dan Sekolah Alternatif. Yang termasuk dalam sekolah jenis ini adalah lembaga-lembaga kursus atau lembaga-lembaga bimbingan belajar untuk bidang tertentu saja. Kursus adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaanya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu. Misalnya, kursus bahasa Inggris tiga bulan atau 50 jam, kursus montir, kursus memasak, menjahit, musik dan lain sebagainya. Peserta yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan.[5] Contoh lain dari sekolah jenis ini adalah seseorang atau sekelompok orang yang menyelenggarakan pembelajaran baca-tulis al-qur'an di rumahnya.
- E - Sekolah.
Sekolah jenis ini belum diterapkan.
Sekolah jenis ini bisa kita sebut sebagai Sekolah Berbasis Teknologi Internet
(SBTI). Dengan sekolah jenis ini, siswa tidak perlu pergi ke sekolah setiap
hari seperti halnya Sekolah Konvensional. Siswa melakukan proses pendaftaran
sebagai siswa dan pembelajaran langsung melalui media internet dari rumah
masing-masing siswa atau melalui jasa Warnet. Jika sekolah jenis ini akan
dibuka oleh pemerintah, maka seluruh siswa dari seluruh Indonesia hanya akan
dihimpun dalam satu server di Jakarta. Teknis pembelajaran, pemerintah
menyediakan modul atau buku pelajaran yang bisa diakses dan atau bisa disalin
oleh siswa ke media pribadi siswa berupa flashdisk atau memory card. Pemerintah
juga bisa menyediakan media pembelajaran berupa video tutorial yang juga bisa
diakses dan atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa untuk diputar
ulang sesuai keinginan. Kelemahan sekolah jenis ini, siswa tidak dilatih atau
terlatih seperti yang terjadi pada Sekolah Konvensional. Misalnya, bagaimana
siswa SBTI ini harus berinteraksi dengan Koperasi, Perpustakaan, menjadi imam
tempat ibadah dan lain sebagainya. Kenyataan ini menampakkan bahwa pendukung
Sekolah Konvensional berada di atas angin. Untuk mengatasi masalah ini, maka
siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota koperasi yang ada di
daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota koperasi.
Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk rajin ke tempat ibadah yang ada di
lingkungannya, sehingga ia mengetahui bagaimana caranya imam memimpin
jama'ahnya. Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota perpustakaan umum
yang ada di daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota
dan menggunakan perpustakaan umum.[butuh rujukan]
Sarana
Prasarana Sekolah
PAWAHUkuran
dan jenis sekolah bervariasi tergantung dari sumber
daya dan tujuan penyelenggara pendidikan. Sebuah
sekolah mungkin sangat sederhana di mana sebuah lokasi
tempat bertemu seorang pengajar dan beberapa peserta didik, atau mungkin, sebuah kompleks
bangunan besar dengan ratusan ruang dengan puluhan ribu tenaga kependidikan dan
peserta didiknya. Berikut ini adalah sarana prasarana yang sering ditemui pada
institusi yang ada di Indonesia, berdasarkan kegunaannya:
Ruang
Belajar
Ruang belajar adalah suatu ruangan
tempat kegiatan belajar mengajar dilangsungkan. Ruang belajar terdiri dari beberapa jenis
sesuai fungsinya yaitu:
- Ruang kelas atau ruang Tatap Muka, ruang ini berfungsi sebagai ruangan tempat siswa menerima pelajaran melalui proses interaktif antara peserta didik dengan pendidik, ruang belajar terdiri dari berbagai ukuran, dan fungsi.Sistem kelas terbagi 2 jenis yaitu kelas berpindah (moving class) dan kelas tetap (remaining class)
- Ruang Praktik/Laboratorium ruang yang berfungsi sebagai ruang tempat peserta didik menggali ilmu pengetahuan dan meningkatkan keahlian melalui praktik, latihan, penelitian, percobaan. Ruang ini mempunyai kekhususan dan diberi nama sesuai kekhususannya tersebut, diantaranya:
- Laboratorium Fisika/Kimia/Biologi,
- Laboratorium bahasa,
- Laboratorium komputer,
- Ruang keterampilan, dll
Ruang kantor adalah suatu tempat dimana tenaga kependidikan melakukan proses administrasi sekolah tersebut, pada institusi
yang lebih besar ruang kantor merupakan sebuah gedung yang terpisah.
Sebagai satu institusi yang bergerak
dalam bidang keilmuan,
maka keberadaan perpustakaan sangat penting.Untuk meminjam buku, murid terlebih dahulu
harus mempunyai kartu peminjaman agar dapat meminjam sebuah buku.
Halaman/Lapangan
Merupakan area umum yang mempunyai
berbagai fungsi diantaranya:
- tempat upacara
- tempat olahraga
- tempat kegiatan luar ruangan
- tempat latihan
- tempat bermain/beristirahat
Ruang
lain
- Kantin
- Ruang organisasi peserta didik (OSIS, Pramuka, dll)
- Ruang Komite
- Ruang keamanan
- Ruang produksi, penyiaran dll.
- Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
Sistem
Informasi Sekolah
- multimedia pendidikan
- pendidikan online
- software sekolah
You Might Also Like :
0 komentar:
Posting Komentar